POLRES MALANG – Dalam usaha pemberdayaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas, Anggota Polsek Turen dipimpin KA SPKT Aiptu Samsul Arifin, melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Pos Kamling yang berada di Desa Undaan Kecamatan Turen Kabupaten Malang. Rabu (08/12/2021) Malam.
“Di samping menjalankan tugas juga menjalin silaturahmi bersama petugas kamling mengingat sistem keamanan paling bawah, saya sampaikan kepada warga agar tamu yang menginap 1×12 jam wajib lapor pada RT/RW setempat,” kata Samsul.
Petugas Kepolisian juga menyampaikan agar kemampuan petugas kamling jangan sampai luntur termasuk kemampuan salah satunya membunyikan tanda bahaya.
“Pembagian tugas antar kelompok kamling juga harus dilaksanakan, jangan di pos semua ada juga yang ronda keliling kampung untuk berpatroli,” tambahnya.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan Polsek Turen senantiasa mengadakan sambang dan binluh kepada pos Kamling sebagai implementasi pam swakarsa dan partisipasi masyarakat dalam mengamankan lingkungannya.
“Pos kamling tidak hanya berfungsi mengamankan lingkungan namun juga sebagai fungsi sosial pelayanan masyarakat, kepada awak pos Kamling agar selalu berkoordinasi dengan Polsek Turen jika ada kejadian atau gangguan Kamtibmas,” terangnya.














