• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ancam Sopir Boks di Jembatan 3 Viral, 2 Pemalak Diringkus Polsek Penjaringan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
06/04/2023
in HUKUM
0 0
0
Ancam Sopir Boks di Jembatan 3 Viral, 2 Pemalak Diringkus Polsek Penjaringan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Penjaringan berhasil mengamankan dua dari 3 pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (4/4/2023) lalu.

Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan, aksi para pelaku dinilai sangat meresahkan pengguna jalan hingga menjadi viral di media sosial (Medsos).

“Aksi RP (33), MI (38), dan K (DPO) sangat meresahkan, sempat viral di dunia maya,” kata Bobby dalam rilisnya di Mapolsek Penjaringan, Kamis (6/4/2023).

Kejadian (Pemalakan) terjadi terhadap dua korbannya yaitu DL dan AM pada Selasa (4/4/2023) siang, korban dihampiri tiga pelaku dan dimintain uang.

“Korban dimintain uang, dikasi Rp2000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam ‘udah loe diem aja dari pada gua tusuk terus gua ambil semua barang loe’,” ujar Bobby menirukan ancaman pelaku.

Selain mengancam, pelaku juga mencoba merampas Hp korban namun gagal.

“Mereka (para pelaku) Sempat merampas Hp namun tidak berhasil,” ucapnya.

Melihat adegan para pelaku yang melakukan pemalakan dan pengancaman di beberapa akun Medsos, anggota unit Reskrim Polsek penjaringan bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku.

“Alhamdulilah, pada Rabu (5/4/2023) siang para pelaku berhasil kami amankan. Sedang yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.

Selain pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan juga turut menyita barang bukti 1 cutter dan tas pinggang.

“Ada barang bukti juga kami amankan,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku pemalakan yang viral di Jembatan 3, Penjaringan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Tags: 2 Pemalak Diringkus Polsek PenjaringanAncam Sopir Boks di Jembatan 3 Viral
Previous Post

Video Penganiayaan Remaja Perempuan di Papanggo Viral, Polisi: 1 Orang Sudah Kami Amankan

Next Post

Kapolres Metro Jakut Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Korban Kebakaran Plumpang

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kapolres Metro Jakut Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Korban Kebakaran Plumpang

Kapolres Metro Jakut Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Korban Kebakaran Plumpang

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist