POLRES MALANG – Bhabinkamtibmas Desa Turirejo Aipda Riza Indiarto melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat desa Turirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang dan menyampaikan pesan – pesan kamtibmas. Sabtu (15-08-2021).
” Kegiatan sambang ke warga desa binaan ini rutin saya laksanakan untuk menjagas bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat”, kata Riza.
Selain melaksanan kegiatan sambang juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya, sehingga diharapkan masyarakat (warga binaannya) ikut terlibat dalam menjaga keamanan dikampungnya sendiri, dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif di Lingkungan tempat tinggalnya, ujar Riza.
” Hari ini saya melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga atas nama Suyono Alamat: Jln. Anjasmoro gang IIIB Rt. 01 Rw 02 Kec. Lawang, dan menyampaikan pesan Kamtibmas diantaranya:
Pedomani dan taati himbauan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan ( penggunaan masker, jaga jarak aman dan membiasakan cuci tangan setelah aktifitas)
Sosialisasi PPKM Mikro “Darurat” Level 3 dn 4 kepada warga Turirejo dan Menyampaikan saat ini dilaksanakan Operasi Yustisi penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jatim No.02 Th.2020 dan Peraturan Gubenur Jatim No.53 Th.2020 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19
Menghimbau untuk peduli terhadap lingkungan keamanan khususnya apabila ada tamu wajib Lapor 1×24 jam yang bermalam untuk melaporkan ke Ketua RT sebagai upaya menjaga harkamtibmas
Waspada Curanmor Bila memarkirkan kendaraannya harap dikunci Ganda.
“Apabila ada Informasi apapun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas Ds.Turirejo (081334008999) atau Polsek Lawang (0341-426110), dan semoga warga selalu dalam keadaan sehat”, kata Reza.














