POLRES MALANG – Anggota Polsek Karangploso yang dipimpin oleh Aiptu Imam Pitoyo, bersama muspika menggelar operasi yustisi di tempat makan yang ada di Wilayah Karangploso Malang. Sabtu (14/08/2021).
Kegiatan rutin yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan humanis, petugas juga memberikan himbauan kepada para warga untuk mematuhi aturan PPKM, serta mengajak kepada semuanya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Imam.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga membagikan masker kepada warga serta menyampaikan himbauan kamtibmas dan berpesan untuk turut serta menekan angka penyebaran Covid 19.













