SENANEWS.ID, MEDAN – Dalam seminggu ini, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana dan mengamankan 39 orang tersangka.
“Dalam satu minggu ini kami melakukan tindakan respresif terhadap 6 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), 11 kasus Curat (pencurian dengan pemberatan), 20 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan 1 kasus geng motor,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya Kamis (27/2).
Dengan rincian, Satreskrim Polrestabes Medan ada 2 dengan 2 tersangka, Medan Area 2 kasus dengan 2 tersangka, Medan Kota 3 kasus dengan tiga tersangka, Medan Barat 3 kasus dengan 3 tersangka, Medan Baru 5 kasus dengan 11 tersangka, Percut Sei Tuan 7 Kasus dengan 9 tersangka, Patumbak 1 kasus dengan 2 tersangka, Delitua 2 kasus dengan 2 tersangka, Sunggal 2 kasus dengan 2 tersangka, Helvetia 1 kasus dengan 2 tersangka dan Medan Tuntungan 1 kasus dengan 1 tersangka.
“Jadi semua ada 38 kasus dengan 39 tersangka. Dari 39 tersangka ini 10 orang dilakukan tindakan tegas terukur karena merupakan seorang residivis,” ungkapnya.
Ia menuturkan, ada 1 kasus geng motor yang diungkap, ini yang paling baru dan terjadi di wilayah Medan Baru dengan mengamankan 1 orang tersangka ABH (anak berhadapan dengan hukum).
“Maka tidak bisa ditampilkan karena masih di bawah umur, namun senjata tajamnya dapat di lihat,” tukasnya.
Gidion mengungkapkan, kesemua kasus yang diungkap adalah 3C, karena kasus tersebut kerap menghiasi dinamika sosial terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Karena memang secara kalender menjelang bulan puasa atau pada saat puasa nanti dinamika sosial biasanya meningkat. Dinamika perekonomian juga meningkat, karena itu 2 faktor ini kemudian mendorong terjadinya peningkatan dinamika kriminal,” ucap dia.
“Kami tetap melakukan operasional yang sama, berharap tindakan kepolisian ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tindak kriminal, yakni 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, kunci T, CCTV, pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi, barang elektronik, dokumen atau surat-surat berharga, Hp, obeng, potongan besi dan senjata tajam.
“Barang bukti terpampang di sini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446H ini Polrestabes ingin meyakinkan bahwa Polri tetap ada.
“Kami tetap melakukan tindakan kepolisian yang proaktif dan responsif dalam rangka mendukung dan mengamankan Kota Medan terutama masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa serta masyarakat lainnya,” pungkasnya.














