SENANEWS.ID, MEDAN – Polrestabes Medan menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan melalui WhatsApp pribadi Kapolrestabes Medan di nomor 0812-1444-5188.
“Kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan layanan pengaduan ini, guna terpeliharanya Kamtibmas di Kota Medan,” Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Minggu (17/11).
Ia juga ingin memberikan pelayanan dengan respon yang cepat kepada masyarakat, sehingga keluhan dan aduan bisa segera langsung ditanggapi.
“Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan, jika ada geng motor, tawuran, begal dan tindak kriminal lainnya bisa menggunakan layanan ini,” tukasnya.
Selain nomor di atas, masyarakat juga dapat mengakses layanan hotline 110, jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di Kota Medan.
“Makin cepat laporan, maka makin cepat pula anggota kami memberikan pelayanan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya hotline ini, dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kiranya layanan Hotline ini dapat membantu, mengayomi dan melayani warga Kota Medan,” katanya,














