• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
11/06/2026
in HUKUM
0 0
0
Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Banten. Penindakan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp8,66 miliar dari sektor cukai dan pajak.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar. Dari jumlah tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi penerimaan yang terdiri atas cukai sebesar Rp6,67 miliar, pajak rokok Rp667,28 juta, serta Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) sebesar Rp1,32 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat, menjaga persaingan usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha yang patuh terhadap aturan serta keberlangsungan industri hasil tembakau legal.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk yang melintas di wilayah pengawasan Bea Cukai Jakarta.

Setelah dilakukan analisis dan pendalaman informasi, tim Bea Cukai Jakarta bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya melakukan operasi penindakan pada Sabtu, 6 Juni 2026, di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 35,8.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan sebanyak 8.000.800 batang rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai. Barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas turut mengamankan PY selaku sopir truk dan YK yang berperan sebagai pengawas pengiriman barang.

Pengembangan Kasus hingga Gudang di Serang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap PY, diketahui rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial HH yang diduga mengendalikan distribusi barang dari Pamekasan, Jawa Timur.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah gudang di kawasan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 7 Juni 2026, petugas kembali menemukan tambahan 944.000 batang rokok ilegal merek SS dan 41 tanpa pita cukai.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa rokok yang disimpan di gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial AS.

Penyidikan Berlanjut, Tersangka Bertambah

Kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan pada 8 Juni 2026.

Dalam proses penyidikan, Bea Cukai bekerja sama dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, PY telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah beberapa kali terlibat dalam kegiatan pengangkutan rokok ilegal. Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Ada Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Dalam perkembangan kasus ini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum yang diduga terlibat dan saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Ia menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, oknum tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer.

Lindungi Industri Legal dan Ribuan Pekerja

Selain menyelamatkan penerimaan negara, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dinilai berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

DJBC memperkirakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut turut melindungi sekitar 3.578 tenaga kerja di sektor industri rokok legal dari potensi dampak persaingan usaha yang tidak sehat.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal guna menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi seluruh pelaku industri.

Tags: Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal
Previous Post

Polisi Tangkap Maling Spesialis Rumah Kosong

Next Post

Pramono: Tak Semua Tute Transjabodetabek Kena Penyesuaian Tarif

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Pramono: Tak Semua Tute Transjabodetabek Kena Penyesuaian Tarif

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

11/06/2026
Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

11/06/2026
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Pramono: Tak Semua Tute Transjabodetabek Kena Penyesuaian Tarif

11/06/2026
Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

11/06/2026

Recent News

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

11/06/2026
Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

11/06/2026
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Pramono: Tak Semua Tute Transjabodetabek Kena Penyesuaian Tarif

11/06/2026
Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

11/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

11/06/2026
Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

11/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist