• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kumham Imipas Pastikan Polisi Penabrak Ojol Diproses Pidana

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
08/09/2025
in HUKUM
0 0
0
Kumham Imipas Pastikan Polisi Penabrak Ojol Diproses Pidana
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan dua anggota Brigade Mobil (Brimob) yang melindas pengemudi ojek daring/online (ojol), Affan Kurniawan akan diproses pidana.

Dikatakan bahwa kepastian itu disampaikan setelah adanya rapat koordinasi kementerian/lembaga yang dipimpin dirinya, di Jakarta, Senin (8/9/2025).

“Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” ucap Yusril dalam konferensi pers usai rapat.

Yusril menjelaskan mengenai jenis tindak pidana dimaksud, seperti berupa potensi kesengajaan mengakibatkan meninggalnya orang lain dan sebagainya, akan tergantung pada penyidikan yang dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menko menuturkan pemerintah akan mengambil suatu tindakan tegas apabila ada aparatur penegak hukum (APH) yang tidak profesional atau melakukan kesalahan di lapangan.

Maka dari itu terhadap tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol pada momen demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu, kata dia, sudah berlangsung sidang etik.

Dari sidang etik tersebut, disimpulkan bahwa dua orang anggota Brimob di antaranya, yaitu Brigadir Polisi Kepala Rohmad dan Komisaris Polisi Cosmas Gae, dinyatakan telah melakukan satu tindakan yang tidak profesional dan telah diambil pula satu putusan etik terhadap ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Terhadap dua orang ini, yang sudah diberikan putusan etik itu, selanjutnya akan diambil satu langkah hukum pidana,” ujarnya.

Tak hanya kepada dua orang tersebut, Menko menyebutkan pemerintah, melalui Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), juga akan meminta pada Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai daerah untuk menindak APH yang melakukan tindakan yang tidak perlu dalam mengatasi demonstrasi massa.

Pasalnya, sambung dia, masih terdapat kemungkinan adanya kasus yang sama, seperti yang terjadi di Jakarta usai demonstrasi berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

“Masyarakat harus mengetahui perkembangan ini bahwa pemerintah tidak saja mengambil langkah hukum yang tegas kepada masyarakat yang bersalah, tetapi juga terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan,” ungkap Yusril menegaskan.

Tags: Kumham Imipas Pastikan Polisi Penabrak Ojol Diproses Pidana
Previous Post

Polisi Pastikan Jenazah yang Ditemukan di Kali Ciliwung Pegawai Kemendagri

Next Post

Gubernur Jatim bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Gubernur Jatim bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam

Gubernur Jatim bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Sebar Hoaks Demo Turunkan Prabowo, Warga Ciamis Diciduk Polisi!

Sebar Hoaks Demo Turunkan Prabowo, Warga Ciamis Diciduk Polisi!

02/08/2026
Lomba Fashion Show & Yel-yel Meriahkan Gebyar Sukatani 

Lomba Fashion Show & Yel-yel Meriahkan Gebyar Sukatani 

02/08/2026
1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

01/08/2026
Hoegeng Awards 2026 Siap Digelar, Lima Kategori Polisi Teladan Akan Dianugerahkan

Hoegeng Awards 2026 Siap Digelar, Lima Kategori Polisi Teladan Akan Dianugerahkan

31/07/2026

Recent News

Sebar Hoaks Demo Turunkan Prabowo, Warga Ciamis Diciduk Polisi!

Sebar Hoaks Demo Turunkan Prabowo, Warga Ciamis Diciduk Polisi!

02/08/2026
Lomba Fashion Show & Yel-yel Meriahkan Gebyar Sukatani 

Lomba Fashion Show & Yel-yel Meriahkan Gebyar Sukatani 

02/08/2026
1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

01/08/2026
Hoegeng Awards 2026 Siap Digelar, Lima Kategori Polisi Teladan Akan Dianugerahkan

Hoegeng Awards 2026 Siap Digelar, Lima Kategori Polisi Teladan Akan Dianugerahkan

31/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Sebar Hoaks Demo Turunkan Prabowo, Warga Ciamis Diciduk Polisi!

Sebar Hoaks Demo Turunkan Prabowo, Warga Ciamis Diciduk Polisi!

02/08/2026
Lomba Fashion Show & Yel-yel Meriahkan Gebyar Sukatani 

Lomba Fashion Show & Yel-yel Meriahkan Gebyar Sukatani 

02/08/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist