• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
19/04/2026
in HUKUM
0 0
0
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEW.ID, JAKARTA – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” beber Budi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Budi.

Tags: Kurang dari 24 JamPolisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara
Previous Post

Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

Next Post

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

19/04/2026
Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

19/04/2026
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

19/04/2026
Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

19/04/2026

Recent News

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

19/04/2026
Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

19/04/2026
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

19/04/2026
Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

Real Sociedad Juarai Copa del Rey Musim 2025/2026

19/04/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kunang, Aliansi Mahasiswa Surati Propam

19/04/2026
Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

Nama AKBP Alin Kuncoro Disebut dalam Sidang Ade Kuswara Kunang

19/04/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist