SENANEWS.ID, JAKARTA – Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro disebut dalam persidangan Bupati non Aktif Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) lalu.
Nama AKBP Alin pertama kali disebutkan oleh HM. Kunang yang ayah dari Ade Kuswara Kunang, saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal bagaimana awal mula dia bertemu dengan AEZ, mantan Direktut Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi yang tersandung kasus penipuan dan juga sempat ramai diberitakan di media karena diduga melakukan gratifikasi, mengatakan bahwa AEZ diperkenalkan kepadanya oleh polisi bernama Alin Kuncoro yang saat ini juga menjabat Plh, Wakil Kepala Polres Metro Bekasi.
Abah Kunang menjelaskan bahwa AKBP Alin Kuncoro meminta kepada dirinya agar AEZ ditetapkan sebagai Dirus definitif di Perumda Tirta Bhagasasi.
“Dia itu (KabagOps) meminta ke saya agar AEZ menjadi Dirus definitif Perumda Tirta Bhagasasi,” ungkap Abah Kunang menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mungkin karena saya bapaknya Bupati Bekasi, makanya KabagOps menghadap saya dan meminta itu,” ujar Abah Kunang menambahkan.
Disebutnya AKBP Alin Kuncoro dan beberapa pengusaha limbah oleh Abah Kunang dalam persidangan, semakin membuka tabir adanya keterlibatan beberapa orang yang akhirnya mengundang tanya terkait peran dan kepentingan mereka di pusaran kasus ini.














