• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Lagi, BPOM Umumkan Industri Obat Langgar Ketentuan Bahan Baku

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
09/11/2022
in HUKUM
0 0
0
Lagi, BPOM Umumkan Industri Obat Langgar Ketentuan Bahan Baku
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan tambahan dua industri farmasi swasta di Indonesia yang melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirop melampaui ambang batas aman.

“Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Subros Farma,” kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Ia mengatakan produk obat sirop produksi dua industri farmasi itu terbukti mengandung cemaran Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dari pelarut Propilen Glikol (PG), Polietilen Glikol, Sorbitol, atau Gliserin yang melebihi ambang batas aman.

Ambang batas aman bagi kandungan bahan baku pelarut EG/DEG maksimal 0,1 persen.

“Berdasarkan hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk jadinya, cemaran EG dan DEG melebihi batas ambang aman,” katanya.

Atas pelanggaran tersebut, BPOM telah melakukan penindakan lebih lanjut untuk menghentikan, menarik, dan memusnahkan produk obat sirup yang melebihi ambang batas.

“Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi (PBF), instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan,” katanya.

Produk obat sirop yang ditarik dari pasaran di antaranya Citomol produksi PT Ciubrus Farma, Citoprim produksi PT Ciubrus Farma, Samcodril produksi PT Samco Farma, dan Samconal produksi PT Samco Farma.

“Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubrus Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, BPOM telah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari tiga perusahaan farmasi swasta di Indonesia sebab terbukti menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.

Ketiga perusahaan yang menerima sanksi administrasi itu di antaranya PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Farma.

Ketiga perusahaan farmasi itu terkait dengan temuan obat sirop yang menggunakan bahan baku pelarut PG dan produk jadi mengandung EG yang melebihi ambang batas aman.

Tags: BPOM Umumkan Industri Obat Langgar Ketentuan Bahan BakuLagi
Previous Post

Dukung G20, SKK Migas-KKKS Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Jambi

Next Post

Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Geruduk Kampung Pengedar Obat Keras

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Geruduk Kampung Pengedar Obat Keras

Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Geruduk Kampung Pengedar Obat Keras

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

15/05/2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

15/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

15/05/2026
Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet        

Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet       

15/05/2026

Recent News

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

15/05/2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

15/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

15/05/2026
Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet        

Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet       

15/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

15/05/2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

15/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist