• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Geruduk Kampung Pengedar Obat Keras

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
11/11/2022
in HUKUM
0 0
0
Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Geruduk Kampung Pengedar Obat Keras
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, CIKARANG – Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana memimpimpin razia peredaran obat daftar G di Kp. Kapling Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/11/2022).

Dedi mengatakan, kegiatan (razia) ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah karena adanya peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami bergerak atas laporan masyarakat, sebelumnya tempat ini juga sudah pernah kami lakukan operasi, jadi kambuh-kambuhan,” ungkap Dedi.

Dari razia tersebut anggota berhasil mengamankan penjual obat terlarang berikut dengan calon pembelinya.

“Saat ini kami amankan seorang terduga pelaku penjual obat-obatan ini, dan para calon pembeli sekitar tujuh belas orang,” jelasnya.

Selain penjual (DS), Anggota juga turut mengamankan barang bukti yang diamankan ribuan butir obat jenis tramadol dan hexymer.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti delapan ribu butir tramadol dan lima ratus butir hexymer,” ungkapnya.

Ia menerangkan, lokasi peredaran obat ini hanya di sekitar kampung namun pembeli dari berbagai daerah di Bekasi.

“Pembeli datang langsung ke sini dan hanya diedarkan di kampung saja,” katanya.

Ia menuturkan, dari keterangan pelaku, dirinya menjadi penjual dan ada yang menyuplai.

“Kami sedang memburu penyuplai obat ini, dan saat ini yang kita amankan hanya penjual,” tukasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal pasal 197 No. 35 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancamannya lima belas tahun penjara,” tutupnya.

Tags: Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Geruduk Kampung Pengedar Obat Keras
Previous Post

Lagi, BPOM Umumkan Industri Obat Langgar Ketentuan Bahan Baku

Next Post

Jokowi Tegaskan G20 Harus Menghasilkan Sesuatu yang Bermanfaat Bagi Dunia

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Jokowi Tegaskan G20 Harus Menghasilkan Sesuatu yang Bermanfaat Bagi Dunia

Jokowi Tegaskan G20 Harus Menghasilkan Sesuatu yang Bermanfaat Bagi Dunia

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Tangkap Debt Collector Usai Ancam Pengemudi Mobil di Cengkareng

Polisi Tangkap Debt Collector Usai Ancam Pengemudi Mobil di Cengkareng

24/08/2026
Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polisi Tangani 2 Perkara Secara Profesional

Polisi Buka Suara Soal Isu Blokir Rekening Botok AMPB 

24/08/2026
Isu Blokir, Saham Bank Mandiri Turun

Isu Blokir, Saham Bank Mandiri Turun

24/08/2026
Gerebek Markas Upal di Tangsel, Kompol Yulianto Terluka Kena Pecahan Kaca

Gerebek Markas Upal di Tangsel, Kompol Yulianto Terluka Kena Pecahan Kaca

23/08/2026

Recent News

Polisi Tangkap Debt Collector Usai Ancam Pengemudi Mobil di Cengkareng

Polisi Tangkap Debt Collector Usai Ancam Pengemudi Mobil di Cengkareng

24/08/2026
Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polisi Tangani 2 Perkara Secara Profesional

Polisi Buka Suara Soal Isu Blokir Rekening Botok AMPB 

24/08/2026
Isu Blokir, Saham Bank Mandiri Turun

Isu Blokir, Saham Bank Mandiri Turun

24/08/2026
Gerebek Markas Upal di Tangsel, Kompol Yulianto Terluka Kena Pecahan Kaca

Gerebek Markas Upal di Tangsel, Kompol Yulianto Terluka Kena Pecahan Kaca

23/08/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Tangkap Debt Collector Usai Ancam Pengemudi Mobil di Cengkareng

Polisi Tangkap Debt Collector Usai Ancam Pengemudi Mobil di Cengkareng

24/08/2026
Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polisi Tangani 2 Perkara Secara Profesional

Polisi Buka Suara Soal Isu Blokir Rekening Botok AMPB 

24/08/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist