• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Niat Maju Pilkada, Anies Urus Surat Tidak Pernah Jadi Terdakwa

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
26/08/2024
in POLITIK
0 0
0
Niat Maju Pilkada, Anies Urus Surat Tidak Pernah Jadi Terdakwa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Anies Baswedan mengurus surat tidak pernah menjadi terdakwa untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tahun ini.

“Surat keterangan tersebut atas permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).

Djuyamto mengatakan surat keterangan itu dikeluarkan pada Senin ini, 26 Agustus 2024.

Selain surat tidak pernah menjadi terdakwa, pihaknya juga telah mengeluarkan beberapa surat keterangan lainnya.

“Ada juga surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan, bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Jenderal TNI (purn) Andika Perkasa, juga mengajukan hal yang sama.

“Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andika Perkasa untuk persyaratan pencalonan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

Dari surat itu, dipastikan Andika Perkasa mantap maju bersama dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk bertarung dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

Permohonan surat keterangan langsung diproses pada hari yang sama dan menyesuaikan dengan aturan layanan surat keterangan di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, PDIP resmi mengusung Andika dan Hendi untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) dengan pemberian Surat Keputusan (SK) secara resmi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Adapun dalam acara itu, PDIP mengumumkan 60 calon kepala daerah yang terdiri dari enam bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, 38 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 16 bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota.

Kemudian, PDI Perjuangan (PDIP) memastikan akan mengumumkan nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mereka usung, dalam waktu satu sampai dua hari ke depan.

Pernyataan itu untuk menanggapi pertanyaan awak media terkait apakah Anies Baswedan akan diusung oleh partai tersebut dalam Pilkada Jakarta.

Tags: Anies Urus Surat Tidak Pernah Jadi TerdakwaNiat Maju Pilkada
Previous Post

RSPP kebakaran, Ini Penyebabnya

Next Post

Tawuran Pecah di Bahari, 4 Anggota Luka Terkena Lemparan Batu

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Tawuran Pecah di Bahari, 4 Anggota Luka Terkena Lemparan Batu

Tawuran Pecah di Bahari, 4 Anggota Luka Terkena Lemparan Batu

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

03/11/2026
Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

03/11/2026

Recent News

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

03/11/2026
Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

03/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist