SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi kepolisian dengan sandi “Operasi Patuh Jaya 2024”.
Kegiatan ini digelar selama 14 hari yakni dari tanggal 15-28 Juli 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh Jaya 2024 resmi digelar, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di Jakut, Senin (15/7).
Ia menegaskan, ada 14 sasaran atau terget operasi tersebut, antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan Hp saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari tiga, tidak laik jalan, melanggar marka jalan, memasang rotator atau sirine bukan peruntukan, menggunakan plat palsu dan penertiban parkir liar.
“Ada 14 target, yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tak menggunakan helm dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” tegasnya.
Untuk penindakan para pelanggar, pihaknya menggunakan atau memanfaatkan kamera e-Tle baik statis maupun mobil.
“Ada 9 kamera E-tle statis dan 1 kamera Mobile. Semua kamera bekerja dengan baik, di mana kesembilan kamera dikendalikan oleh Satuan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sedang satu kamera mobile dikendalikan oleh anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara,” bebernya.
Edy mengimbau kepada pengemudi roda 4 dan penggendara motor untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar.
“Taati marka dan peraturan lalu lintas, kita wujudkan Kamseltibcar demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.














