SENANEWSID, JAKARTA – Penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) pimpinan AKBP Danang Setyo berhasil menemukan 11 hektar ladang ganja di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penemuan dua lokasi ladang ganja tersebut merupakan buah kinerja anggotanya bersama Polres Madina.
“Penemuan (ladang ganja) ini merupakan sebuah pengembangan dari penangkapan pengedar ganja selama tahun 2022,” kata Mukti.
Ia mengungkapkan, dua lokasi ladang ganja tersebut terletak di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
“Kami temukan dua ladang ganja. Ada yang seluas 3 hektar dan 8 hektar dengan usia tanam 3-4 bulan, sedang usia panennya adalah 7 bulan. Masih muda alias ganja basah,” bebernya.
Mukti menuturkan, total ganja jika dikalkulasikan sesuai dengan luasnya ladang maka mampu menghasilkan puluhan ton ganja basah. Dengan perhitungan 1 hektar mampu menghasilkan 5 ton ganja basah.
“Totalnya 11 hektar, maka jika ditotalkan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semua pohon ganja basah yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara ditebang kemudian dibakar.
“Semua temuan (ganja basah) kami musnahkan bersama anggota dan Polres Madina,” pungkasnya.














