• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Pademangan Grebek Rumah yang ‘Disulap’ jadi Pabrik Pembuatan Miras Ciu

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
25/03/2023
in HUKUM
0 0
0
Polsek Pademangan Grebek Rumah yang ‘Disulap’ jadi Pabrik Pembuatan Miras Ciu
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Pademangan menggerebek tempat penyulingan minuman keras (Miras) jenis Ciu di Jalan Budimulia, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2023) kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penggrebekan tersebut.

“Benar, anggota Polsek Pademangan telah menggerebek sebuah rumah yang disulap jadi pabrik produksi Miras jenis Ciu,” kata Gidion ketika wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Ia menuturkan, penggrebekan berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pabrik home industri yang memproduksi minuman keras tersebut.

“Ada warga yang melaporkan ke kami, kemudian kami tindaklanjuti dan didapati benar bawah ada aktifitas (produksi) tersebut,” ucapnya.

Gidion menegaskan, keberadaan pabrik tersebut dinilai sangat meresahkan apalagi saat ini telah memasuki bulan Suci Ramadan.

“Ini meresahkan, selain berbahaya dan membahayakan kesehatan. Miras tersebut juga dapat membuat yang mengkonsumsinya bertindak arogan atau bahkan melakukan tindak kriminal,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar mengungkapkan pelaku yang diamankan oleh anggotanya beinisial SY (41) warga Pademangan.

“Pemilik rumah sekaligus yang memproduksi Ciu berinisial SY (41) sudah kami amankan,” ucapnya.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa drum besar, kompor, alat masak, penyulingan, beras ketan, gula, ragi, dll.

“Barang bukti yang berkenaan dengan kasus itu sudah diamankan pula,” tukas Binsar.

Ia menambahkan, penjualan minuman tersebut dengan cara telepon dan menyalurkan langsung kepada pelanggan (peminat).

“Si pemilik pabrik sudah punya langganannya, ada pula peminatnya adalah warga sekitar,” bebernya.

Akibat perbuatannya, SY (41) dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 140 jo Pasal 142 UU RI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Tags: Polsek Pademangan Grebek Rumah yang ‘Disulap’ jadi Pabrik Pembuatan Miras Ciu
Previous Post

Cegah Tawuran, Kapolres Jakut Ajak Anggota Meronda di Posko Siaga Ramadan

Next Post

Polres Metro Jakut Salurkan Bantuan Kapolri ke Warga Terdampak Kenaikan Harga Sembako

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polres Metro Jakut Salurkan Bantuan Kapolri ke Warga Terdampak Kenaikan Harga Sembako

Polres Metro Jakut Salurkan Bantuan Kapolri ke Warga Terdampak Kenaikan Harga Sembako

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026

29/06/2026
Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

28/06/2026

Recent News

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026

29/06/2026
Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

28/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist