POLRES MALANG – Anggota Polsek Kepanjen Aipda Wawan & Aipda Bambang melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) pagi berupa pengaturan lalu lintas poros pagi di jalan simpang 3 Dawuhan, desa Jatirejoyoso, dan di depan mako polsek Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Selasa (28/09/2021).
“Kami memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang berangkat beraktifitas menuju tempat kerja,” jelas Wawan.
Tiap pagi masyarakat berangkat menuju tempat beraktifitas dengan berkendara. Dan saat – saat seperti ini jalanan menjadi ramai oleh kendaraan bermotor. Sehingga perlu kehadiran anggota kepolisian untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.
“Kami lakukan pengaturan arus lalu lintas supaya lancar dan tidak terjadi kecelakaan,” tambah Bambang.
Kegiatan ini untuk antisipasi Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu juga sebagai Penegakkan Hukum, Pengaturan dan Penyeberangan para pengguna jalan baik Ranmor dan pejalan kaki khususnya siswa-siswi sekolah, Memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna jalan dengan kehadiran Polisi di jalan. (I&K).














