SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi (TAR), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
“Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Menurut Budi, penyerahan diri Taruna juga menjadi bentuk sinergi antara KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Taruna kemudian langsung digiring masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya mengenai dugaan menabrak petugas KPK ketika melarikan diri, Taruna membantah tudingan tersebut.
“Enggak pernah saya nabrak,” ucapnya singkat.
KPK sebelumnya telah menetapkan Taruna sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten HSU. Ia sempat melarikan diri saat akan ditangkap dalam OTT pada Kamis (19/12/2025).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Taruna melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
“Benar, sesuai laporan dari petugas kami, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Taruna tiba di Gedung KPK pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Ia turun dari kursi penumpang tengah sebuah mobil berwarna hitam dan didampingi seorang anggota TNI. Taruna terlihat mengenakan jaket biru bertuliskan “Mills”, celana panjang hitam, dan masker putih.
Setibanya di lokasi, Taruna memilih diam saat diberondong pertanyaan wartawan terkait pelariannya dan dugaan penabrakan petugas KPK. Ia hanya menggerakkan tangan ke kiri dan ke kanan sebagai isyarat penolakan sebelum memasuki gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Taruna sempat menabrak petugas saat melarikan diri dalam OTT. Pernyataan tersebut disampaikan Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Asep juga menyebutkan bahwa apabila Taruna tidak segera ditemukan, KPK akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, sebelum langkah tersebut diambil, Taruna akhirnya menyerahkan diri.
Sementara itu, Budi memastikan kondisi petugas KPK yang sempat ditabrak dalam peristiwa tersebut sudah membaik.
“Alhamdulillah, kondisinya baik, selamat, dan terhindar dari hal yang membahayakan,” kata Budi, Minggu (21/12/2025).
Terkait status hukum Taruna selanjutnya, KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.














