SENANEWS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menilai bahwa banyak hal yang lebih penting bagi TNI daripada berupaya untuk memidanakan CEO Malaka Project sekaligus pemengaruh Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dia pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, penegakan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dilakukan secara proporsional.
“Padahal banyak yang lebih urgen untuk ditindak,” kata Junico di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dia menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum. Hal ini terkait dengan penerapan UU ITE yang kemungkinan akan disangkakan kepada Ferry Irwandi.
“Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, tetapi kami mendorong adanya proporsionalitas,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan, bahwa tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum.
“Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik.














