SENANEWS.ID, JAKARTA – Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala mengungkapkan bahwa fenomena penggunaan senjata tajam tawuran telah mengalami pergeseran.
“Fenomena alat untuk tawuran telah bergeser, dulu menggunakan senjata tajam sekarang sudah menggunakan air keras,” kata Vokky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Ide tersebut muncul karena adanya masukan dari senior yang terdahulu saat tawuran menggunakan air keras.
“Muncul ide untuk menggunakan air keras tersebut karena ingin mengikuti tren senior mereka terdahulu, yang juga pernah tawuran dengan membawa air keras,” terangnya.
Selain itu, penggunaan senjata tajam yang dimasukkan ke dalam tas akan lebih terdeteksi oleh gurunya.
“Senjata tajam yang dimasukkan ke dalam tas akan mudah ditemukan oleh guru saat razia. Jadi gunakan air keras yang dikemas dalam botol lebih aman karena akan dikira minuman,” bebernya.
Mereka beralasan, tidak memiliki senjata tajam saat melakukan aksi tawuran.
“Jika tidak memiliki senjata sih gak masuk akal, tapi lebih ke arah menyamarkan alat kejahatan,” ungkap Vokky.
Untuk diketahui, Anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap empat pelajar SMK tersangka penyiraman air keras terhadap pelajar lainnya di Kelapa Gading pada Rabu (27/9/2023).
Para pelajar SMK itu masing-masing berinisial MY (18), MYS (18), DF (17), dan MSH (17). Mengakui menggunakan air keras sebagai senjata untuk tawuran.
Akibat penyiraman itu, seorang korban berinisial DH (18) saat ini menjalani perawatan secara intensif di RSUD Koja.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga terjerat pasal 351 KUHP juncto pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP terkait penganiayaan.














