POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono melalui Kepala Bagian Sumberdaya (Kabagsumda) Polres Malang Kompol Cicik Darwati, menggelar Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi seluruh personel serta ASN Polres Malang yang beragama Muslim di Gedung Sanika Satyawada Mapolres , Kamis (12/8/2021).
Pembinaan rohani dan mental merupakan program rutin setiap minggu, dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME bagi personel. Dalam kegiatan kali ini diisi oleh penceramah Ustaz Anam Fatoni dari Sumberpucung.
“Kegiatan dilakukan seminggu sekali, bertujuan untuk pembinaan personel. Agar keimanan dan ketaqwaan personel Polres Malang lebih baik, sehingga diharapkan para personil memiliki pribadi yang lebih baik,” ucap Cicik.
Cicik menambahkan, bahwa kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh personelnya. Selain berfungsi untuk pembinaan namun kegiatan ini juga sebagai motivasi kepada personelnya yang disibukan dengan rangkaian kegatan kedinasan.
Dengan tujuan utamanya, para personel Polres Malang memiliki pondasi agama yang kuat, sehingga akan menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik.
“Dengan ketaqwaan dan keimanan yang baik, diharapkan pelaknaan tugas personel kita akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi.
“Kegiatan yang menjadi program kedinasan tetap harus berjalan sebagai pertanggungjawaban kita kepada Negara, namun tetap semua kegiatan kita laksanakan dengan prokes yang sangat ketat,” pungkas Cicik. (dmz)
#VaksinSehat
#MalangVaksinSehat
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PPKMMalangsavelives
#DisiplinPatuhiPPKMMalang
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PPKMdanTetapVaksinasiMalang
#ProgramVaksinasiMerdeka
#VaksinTingkatkanImunitas
#PerkuatPenangananPandemi
#PatuhiDisiplinProkes












