SENANEWS.ID, MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan memastikan pihaknya akan memproses laporan dari Fitra Samosir yang diduga menjadi korban pemukulan dokter koas RSU Pirngadi Medan bernama Fladiniyah Puluhulawa.
Laporan itu tercatat pada nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporan itu, Fladiniyah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Fitra Samosir pada hari Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Pemicunya sepele, yakni karena Fladiniyah protes topping pesanannya dianggap kurang banyak.
Fladiniyah kemudian melempar kotak makanan ke arah Fitra. Tidak hanya itu, Fladiniyah juga mencakar tangan kiri dan kening kiri korban serta menendang Fitra sebelum pergi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, nomor 47 Medan, tak jauh dari RSU Pirngadi Medan tempat Fladiniyah menjadi koas dokter.
Saat video call, Kombes Gidion menyampaikan prihatin atas peristiwa tersebut. Di ujung telepon, Fitra Samosir yang terlihat masih memiliki luka di bagian mata kirinya, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dari sang Kapolrestabes.
“Saya ikut prihatin ya, yang penting segera cepat sembuh. Nanti saya tindak lanjuti ya, cepat sembuh ya. Semangat,” pungkas Gidion.














