• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

MKMK Teliti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra-Arief Hidayat

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
25/12/2024
in POLITIK
0 0
0
MKMK Teliti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra-Arief Hidayat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih meneliti kelengkapan persyaratan terkait laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang dilaporkan oleh Centrum Muda Proaktif.

“Ya, (laporan) sudah (diterima). Kami, sekretariat, masih meneliti kelengkapan persyaratannya,” ucap Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna kepada ANTARA saat dikonfirmasi via pesan singkat di Jakarta, Rabu (25/12).

Ketua Umum Centrum Muda Proaktif Onky Fachrur Rozie mengatakan, laporan tersebut diajukan ke MKMK pada Jumat (20/12). Pihaknya menduga, Saldi Isra dan Arief Hidayat terkait dugaan afiliasi partai politik tertentu, terlibat konflik kepentingan, dan melakukan putusan ultra petita.

Menurut Onky, Saldi dan Arief melakukan pelanggaran terhadap Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK dan Peraturan MK Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

“Kami telah mengajukan permohonan peninjauan kembali atas dugaan adanya dissenting opinion yang telah diucapkan para terlapor saat pembacaan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan dugaan adanya konflik kepentingan para hakim terlapor dalam laporan Nomor 26/PL/MKMK/2024,” kata dia dikonfirmasi via pesan singkat.

Saldi Isra diduga terlibat konflik kepentingan dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Saldi Isra, kata Onky, juga pernah mencalonkan atau dicalonkan sebagai bakal calon wakil presiden oleh PDI Perjuangan Sumatera Barat.

“Dari sini tentu patut diduga kuat bahwa terlapor terlibat conflict of interest karena diduga berafiliasi dengan partai politik,” imbuh Onky.

Di samping itu, Saldi Isra dan Arief Hidayat dinilai melakukan putusan ultra petita, yakni putusan yang melebihi permohonan pemohon dalam uji materi terkait pemilihan kepala daerah.

“Dua hakim terlapor patut diduga melakukan putusan ultra petita dalam putusan MK terkait pilkada karena putusan MK terkait pilkada melebihi permohonan dan diduga menguntungkan salah satu partai tertentu,” katanya.

Atas dasar dalil tersebut, Centrum Muda Proaktif dalam laporannya meminta Saldi Isra dan Arief Hidayat tidak menangani perkara sengketa Pilkada 2024, dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai hakim konstitusi, atau dengan hukum yang seadil-adilnya.

Tags: MKMK Teliti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra-Arief Hidayat
Previous Post

Vc Korban Penganiayaan Dokter Koas, Kombes Gidion Beri Semangat dan Janji Tindaklanjuti

Next Post

Kebakaran Hebat, Penduduk Australia Selatan Dievakuasi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kebakaran Hebat, Penduduk Australia Selatan Dievakuasi

Kebakaran Hebat, Penduduk Australia Selatan Dievakuasi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026

29/06/2026
Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

28/06/2026

Recent News

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026

29/06/2026
Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

28/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist