SENANEWS.ID, JAKARTA – Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI), Muzammil Ihsan, menilai wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD sebagai solusi semu yang tidak menyentuh akar persoalan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada mekanisme Pilkada langsung, melainkan pada kegagalan elite politik dalam mengelola sistem secara jujur dan bertanggung jawab.
Muzammil mengatakan alasan mahalnya biaya Pilkada dan maraknya politik uang kerap dijadikan dalih untuk memangkas partisipasi rakyat. Padahal, narasi tersebut dinilai keliru karena justru mengaburkan sumber masalah yang sebenarnya.
“Masalah utama demokrasi di Indonesia bukan terletak pada keterlibatan rakyat dalam memungut suara, melainkan pada kegagalan elite politik dalam mengelola sistem secara jujur dan bertanggung jawab,” katanya, Senin (12/1/2026).
Ia menilai memang benar dalam negara kesatuan, efektivitas pemerintahan sangat bergantung pada keselarasan agenda pusat dan daerah. Namun ia menegaskan konflik politik yang kerap muncul pasca pilkada tidak lahir dari partisipasi publik, melainkan dari praktik kepartaian yang transaksional.
Muzammil menilai tiket pencalonan kepala daerah saat ini lebih banyak ditentukan oleh besaran mahar politik dibandingkan kapasitas dan integritas calon.
Menurut Muzammil, menjadikan Pilkada melalui DPRD sebagai obat bagi politik uang merupakan logika yang rapuh. Ia menilai transaksi kekuasaan tidak akan berhenti hanya dengan mempersempit ruang partisipasi publik.
“Praktik tersebut justru berisiko berpindah ke ruang yang lebih eksklusif, tertutup, dan jauh dari pengawasan masyarakat, sehingga dapat menggerus legitimasi politik pemimpin terpilih,” katanya.
Ia juga menolak anggapan yang menyalahkan rakyat atas mahalnya biaya politik. Muzammil menegaskan masyarakat tidak menciptakan ekosistem politik uang tersebut.
Fenomena itu, kata dia, tumbuh subur akibat gagalnya partai politik menjalankan kaderisasi, diperparah oleh ambisi kandidat yang bersedia membeli tiket kekuasaan, serta lemahnya ketegasan penyelenggara maupun aparat penegak hukum dalam memberikan sanksi.
“Membatasi hak politik warga negara dalam situasi seperti ini adalah kebijakan yang salah sasaran. Yang seharusnya dievaluasi secara total adalah integritas para aktor politik dan lembaga pengawasnya,” ucap Muzammil.
Ia mencontohkan negara-negara dengan demokrasi matang seperti Skandinavia, Selandia Baru, dan Kanada yang mampu menekan politik uang tanpa mengorbankan suara rakyat. Menurutnya, keberhasilan tersebut ditopang oleh transparansi pendanaan kampanye, kebebasan pers, serta penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.
“Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan sebuah sistem lebih ditentukan oleh kekuatan institusi dan budaya politik ketimbang sekadar prosedur administratif,” ujarnya.
Muzammil menekankan bahwa penegakan hukum menjadi kunci utama. Tanpa hukum yang ditegakkan secara tegas dan adil, perubahan sistem pemilihan apa pun tidak akan bermakna.
“Demokrasi tidak akan bersih hanya dengan mengganti prosedur, sementara pelanggaran dibiarkan tanpa konsekuensi,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, efektivitas pemerintahan di Indonesia tidak boleh dibangun di atas reruntuhan kedaulatan rakyat.
“Demokrasi kita tidak kekurangan mekanisme, melainkan kekurangan komitmen dari para elite untuk menghormati hak politik masyarakat dan menegakkan aturan secara adil,” ucapnya.
Menurutnya, selama para aktor utama partai politik, calon pemimpin, hingga aparat hukum tidak mampu berbenah diri maka, sambungnya, perubahan sistem pemilihan hanya akan menjadi solusi semu yang justru memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap negara.














