POLRES MALANG – Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Lawang secara rutin melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan covid-19 bertempat di ruas Jalan Raya Thamrin Lawang Kelurahan Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Selasa (14/10/2021) pagi.
Bersama anggota Polsek, Kapolsek Lawang Komisaris Polisi (Kompol) Yatmo pimpin operasi yustisi bertujuan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan disaat diberlakukannya PPKM Level 3 dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Polwan Polsek Lawang Aiptu Sri Sumarwati turut membagikan masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, dan imbauan agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat berada diluar rumah.
“Operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Lawang”, kata Sri Sumarwati.
Dalam hal tersebut pihaknya senantiasa berupaya dengan optimal dalam melaksanakan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid19. Semoga pandemi Covid19 bisa teratasi secepatnya.
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#PolriPastikanProkes
#polisigaul
#rbw














