SENANEWS.ID, YOGYAKARTA – Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto juga dinonaktifkan dari jabatannya buntut penanganan kasus Hogi Minaya, seorang warga yang jadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya.
Sebelumnya, usai kasus ini mencuat, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo juga dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dilakukan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (30/01/2026).
“Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu,” ujar Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono di Mapolda DIY, Jumat (30/01/2026).
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY, Kapolda mengatakan, Kasat Lantas diduga tidak melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas.
“Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda DIY juga telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Penonaktifan Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sleman dilakukan untuk memudahkan pengawas internal dalam melanjutkan pemeriksaan.














