• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Bappebti akan Wajibkan 10 Persen Ekspor CPO Masuk Bursa Komoditi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
19/05/2023
in EKONOMI
0 0
0
Bappebti akan Wajibkan 10 Persen Ekspor CPO Masuk Bursa Komoditi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa pemerintah akan mewajibkan 10 persen dari ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) diperdagangkan dalam bursa berjangka komoditi atau yang dikenal dengan bursa CPO.

Didid menyampaikan bahwa hal ini merupakan terobosan atau inovasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor. Ini juga sejalan dengan mandat UU No. 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No.10/2011.

“Waktu itu kami punya tiga alternatif kebijakan, semua masuk bursa baik CPO dan turunannya, kemudian yang akan masuk hanya ekspor saja. Sekarang kami sudah mengerucutkan yang akan masuk bursa CPO hanya yang ekspor saja,” ujar Didid dalam konferensi pers Ekspor CPO di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Sebagai ilustrasi, Didid menjelaskan bahwa tahun lalu produksi CPO dan turunannya mencapai 50 juta ton, di mana 30 juta ton untuk diekspor dan 20 juta ton untuk dalam negeri. Dari jumlah ekspor tersebut, hanya sekira 10 persen yang diwajibkan diperdagangkan melalui bursa CPO.

Menurut Didid, penetapan kebijakan 10 persen dari jumlah ekspor bertujuan untuk lebih memudahkan dalam menetapkan harga acuan. Ia juga mengatakan ekspor ini tidak akan mengganggu domestic market obligation (DMO).

“Harga dalam negeri tidak masuk bursa dengan berbagai pertimbangan dan kita tetap memperhatikan DMO. Jadi ketika ekspor CPO, dia harus memenuhi DMO dulu, ketika sudah bisa memenuhi baru masuk bursa, setelah itu baru dapat persetujuan ekspor,” kata Didid.

Kebijakan ekspor CPO diharapkan bisa rampung pada Juni 2023, sesuai dengan perintah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait dengan bursa CPO.

Saat ini Bappebti, Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) dan Ditjen Perdagangan Luar Negeri telah menyusun kerangka Permendag terkait hal tersebut yang intinya, kebijakan yang diatur adalah ekspor untuk CPO (HS 15.111.000).

Bappebti juga tengah merancang peraturan Bappebti serta Peraturan dan Tata Tertib Bursa Berjangka. Diharapkan kebijakan ini dapat membentuk price reference di bursa karena terjadinya transaksi antara banyak pembeli dan penjual.

Harga yang terbentuk juga akan transparan dan akuntabel serta real time sehingga dapat dipergunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor (HPE) oleh Kementerian Perdagangan dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan.

“Di sisi hulu kebijakan ini juga dapat memperbaiki harga TBS (tandan buah segar) bagi petani/PKS. Kementerian Perdagangan menargetkan pada Juni 2023 sudah dilakukan launching kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia,” ujar Didid.

Tags: Bappebti akan Wajibkan 10 Persen Ekspor CPO Masuk Bursa Komoditi
Previous Post

Polda Metro Jaya Cegah Edar 3.922 Lembar Dolar Palsu

Next Post

Ditbinmas Polda Metro Jaya Perkenalkan ‘Halo Polisi’ di Masjid Cut Meutia, Menteng

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Ditbinmas Polda Metro Jaya Perkenalkan ‘Halo Polisi’ di Masjid Cut Meutia, Menteng

Ditbinmas Polda Metro Jaya Perkenalkan ‘Halo Polisi’ di Masjid Cut Meutia, Menteng

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist