SENANEWS.ID, MEDAN – Seorang pria pengangguran bernama Wilfrit Hasudungan Siahaan (45) ditangkap setelah kembali mencuri di sebuah rumah kosong Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (11/6/2026), mengatakan pelaku sebelumnya sempat berhasil menjalankan aksi pencurian di sebuah rumah kosong yang sama pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri di lokasi yang sama. Aksi pertama, pelaku berhasil mengambil ujung pagar rumah yang terbuat dari kuningan dan menjualnya ke pengepul barang bekas,” ucap Yaqin.
Dari hasil penjualan barang curian tersebut, Wilfrit memperoleh uang sebesar Rp50.000 yang kemudian digunakan untuk membeli makanan.
Merasa aksinya aman, Wilfrit kembali mendatangi rumah kosong tersebut pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB untuk mencuri bagian pagar kuningan lainnya. Namun, aksinya kali ini diketahui warga.
Sebelum diserahkan ke petugas, Wilfrit sempat menjadi sasaran amukan warga sekitar.
“Dari tangan pelaku kita amankan sebuah tang penjepit, sebuah obeng, satu buah ujung pagar berbahan kuningan, serta satu tas yang berisi serpihan atau pecahan kuningan hasil curian,” rinci Yaqin.
Dilanjutkannya, Korban dalam kasus ini, Ananda Rijowardy Sitorus, 27 tahun, telah membuat laporan dengan nomor LP/B/321/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Area.
“Korban sudah buat laporan, pelaku juga sudah kita tahan untuk kita lanjutkan ke JPU,” ujarnya.














