• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Orang jadi Tersangka

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
27/01/2025
in HUKUM
0 0
0
Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Orang jadi Tersangka
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Kabupaten Purbalingga pada Minggu (26/1/2025) dini hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Purbalingga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dua tersangka berusia dewasa dan sisanya masih di bawah umur.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan, berawal dari adanya informasi yang diterima berkaitan dengan gangguan kamtibmas berupa perbuatan intimidatif menjurus ke tawuran pada hari Minggu (26/1).

“Hasilnya pada hari Minggu kemarin, periode waktu jam 01.00 – 06.00 WIB, kami menggelar upaya kegiatan preventif dan berhasil menggagalkan niatan kelompok remaja yang akan menggelar aksi tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata Akbar dalam rilisnya pada Senin (27/1).

Dari kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang terindikasi hendak tawuran di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon.

Di lokasi tersebut diamankan 29 remaja berbagai usia. Saat dilanjutkan penyisiran didapati tiga orang lagi yang berkaitan dengan rencana perbuatan tawuran.

“Sehingga secara keseluruhan jajaran Polres Purbalingga telah mengamankan 32 orang dengan beragam status dan usia,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dari 32 orang yang diamankan kemudian dilakukan tindakan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku, ditemukan 10 usia dewasa, 22 kategori anak atau dibawah umur. Dari jumlah tersebut 24 masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah.

“Mereka berasal dari kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Cilacap,” bebernya.

Dari remaja yang diamankan, disita 8 bilah sajam, 18 unit handphone yang terindikasi digunakan komunikasi melalui media sosial. Kemudian 14 unit sepeda motor yang dipergunakan untuk mendukung rencana aksi tawuran.

“Pada perkembangan penyidikan, tentunya diawali dengan penyelidikan, Satreskrim kemudian menetapkan tujuh orang yang diduga sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam,” tukasnya.

Akbar menyampaikan konstruksi hukumnya, bahwa ini adalah keberhasilan pencegahan yang digelar jajaran Polres Purbalingga. Sehingga tawuran tidak terlaksana dan tidak ada korban secara fisik.

“Tidak hanya menggagalkan tawuran saja, namun kita telusuri perbuatan-perbuatan lain yang sekiranya masih berkaitan dengan aspek pidana. Sehingga kita angkat dari sisi perbuatan membawa senjata tajamnya,” kata dia.

Ia menegaskan, dari tujuh tersangka beberapa pelaku masih kategori di bawah umur, sehingga sesuai ketentuan dan norma penyidikan tidak dapat ditampilkan dan dijelaskan identitasnya. Tetapi prosesnya akan tetap berjalan. Satu orang juga ditemukan membawa obat terlarang jenis hexymer.

“Berlanjut dari media yang dipergunakan untuk berkomunikasi, yaitu menggunakan 18 handphone. Sudah dapat diambil kesimpulan sementara para remaja ini berafiliasi dengan menggunakan media sosial Instagram,” ungkapnya.

Dalam rangkaian penyelidikan, pihaknya juga menemukan ada empat akun yang dipergunakan untuk mengkoordinir dan memprovokasi keadaan maupun situasi. Sehingga niatan untuk bergerak melakukan tawuran muncul.

Akun tersebut bernama Kabupaten Mistery, akun ini berafiliasi dalam satu kelompok dengan akun bernama Beelpas yang lokasinya kami duga berada di wilayah Purwokerto. Selanjutnya berafiliasi dengan akun lainnya bernama 204Junior yang masih dalam satu komando. Ditemukan juga akun yang merupakan lawan dari tiga afiliasi tadi, yaitu akun bernama Timur Misteri.

“Dari tiga akun ini kami sudah mengamankan admin atau pengelola aktifnya yang diindikasikan sebagai penggerak remaja yang lain,” jelasnya.

Dikatakannya, pihak kepolisian juga mendalami aspek penggunaan kendaraan bermotor yang dipakai para remaja ini. Ada 14 unit sepeda bermotor kesemuanya masih dalam proses pengidentifikasian registrasi.

“Dari 14 unit kendaraan kami mengambil tindakan tilang, karena seluruh pengendara sepeda motor tidak dilengkapi dengan SIM dan 13 diantaranya tidak dilengkapi dengan STNK,” tegas mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara tersebut.

Sekali lagi ia menegaskan, mohon dipahami tidak semuanya dapat dilakukan proses secara yuridis. Tetapi jajaran Polres Purbalingga akan tetap menerapkan tindakan kepolisian yang paling maksimal untuk meredam dan mereduksi bentuk-bentuk kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Kami memohon partisipasi aktif dari segenap orang tua, keluarga dan seluruh masyarakat PurbaIingga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial masyarakat untuk peduli dan aktivitas mencegah perilaku negatif yang dapat berujung proses pidana,” pungkasnya.

Tags: 7 Orang jadi TersangkaHendak Tawuran Bawa Sajam
Previous Post

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Becak Bandrek di Medan Denai

Next Post

DPR RI Tampung Keluhan Honorer yang tak Lulus Seleksi CPNS & P3K

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
DPR RI Tampung Keluhan Honorer yang tak Lulus Seleksi CPNS & P3K

DPR RI Tampung Keluhan Honorer yang tak Lulus Seleksi CPNS & P3K

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist