SENANEWS.ID, MEDAN – Seorang pegawai warung kopi (Warkop) bernama Arif, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh 3 orang tukang parkir di Jln. Muchtar Basri Kel.Gludur Darat 2, Kec. Medan Timur (dekat kampus UMSU) pada Kamis (3/4/2025) lalu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu mengatakan aksi pengeroyokan itupun sempat viral di beberapa akun Medsos beberapa hari ini.
Menindaklanjuti kejadian viral di Medsos, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku pengeroyokan,” kata Briston dalam rilisnya di Medan Timur, Rabu (9/4/2025).
Ia mengungkapkan, ketiga pelaku masing-masing berinisial YM, ZA, dan AF.
“Ketiganya telah mengakui perbuatannya (melakukan pengeroyokan) terhadap korban (Arif),” tukasnya.
Briston mengisahkan, kejadian bermula salah seorang pelaku AF hendak meminjam piring dan gelas. Namun permintaan itu ditolak oleh korban (Arif). Hingga menyebabkan perkelahian dan pengeroyokan oleh ketiga pelaku terhadap korban.
“Para pelaku kesal karena korban tidak menuruti permintaannya,” kata dia.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban (Arif) mengalami luka pada pipi sebelah kiri, luka memar bagian perut dan pundak.
“Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 ke-1 yaitu penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka.
“Ancamannya hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Briston.














