• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Terbakar Cemburu, FES Bunuh dan Sembunyikan Mayat Pacar Dalam Sumur

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
09/04/2025
in HUKUM
0 0
0
Terbakar Cemburu, FES Bunuh dan Sembunyikan Mayat Pacar Dalam Sumur
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – FES (35) diringkus polisi karena membunuh pacarnya, SM (33). Sebelumnya, Freddi berupaya menutupi kejahatannya dengan menyembunyikan mayat korban di dalam sumur yang tertutup seng..

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, FES telah berpacaran dengan korban selama empat tahun.

Pada September 2024, FES mengontrak rumah bersama korban di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kala itu, sekitar pukul 19.30 WIB, korban sedang mencuci pakaian di dalam kamar mandi. Tiba-tiba, Freddi memiting kepala korban sekitar 5 menit. Korban meninggal dunia dan jenazahnya dibuang ke sumur belakang rumah.

“Lalu, pelaku pelaku menutupi perbuatannya dengan cara menutup sumur itu pakai seng, terpal, dan batu,” kata Gidion saat menggelar konferensi pers di lokasi pada Rabu (6/4/2025).

Setelah dua hari, FES pergi dari lokasi dengan membawa sejumlah harta korban. Di antaranya, sepeda motor, uang, dompet, dan lainnya.

Pelaku (FES) sempat menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta lalu pergi ke Balige. Adapun mayat korban ditemukan oleh warga yang baru menyewa rumah itu pada 31 Desember 2024 lalu.

“Saat penemuan mayat, kondisinya sudah cukup hancur sehingga satu-satunya cara dengan mengidentifikasi korban dari pemeriksaan DNA. Hal ini membutuhkan ketelitian,” kata Gidion.

Belakangan, Freddi diringkus saat berada di daerah Kecamatan Medan Denai. Kini, Freddi telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Motifnya sejauh ini cemburu,” ujar Gidion.

Akibat perbuatannya, FES dijerat dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana.

Tags: FES Bunuh dan Sembunyikan Mayat Pacar Dalam SumurTerbakar Cemburu
Previous Post

KJP Belum Cair, Pramono Anung Panggil Kadisdik

Next Post

Kesal tak Dipinjamin Piring, Tukang Parkir Keroyok Pegawai Warkop di Medan Timur

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kesal tak Dipinjamin Piring, Tukang Parkir Keroyok Pegawai Warkop di Medan Timur

Kesal tak Dipinjamin Piring, Tukang Parkir Keroyok Pegawai Warkop di Medan Timur

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

10/05/2026
Diduga Melecehkan Tahanan Wanita, 3 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus

Kapolrestabes Medan Rotasi Sejumlah Perwira, Berikut Daftarnya

10/05/2026
Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

10/05/2026

Recent News

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

10/05/2026
Diduga Melecehkan Tahanan Wanita, 3 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus

Kapolrestabes Medan Rotasi Sejumlah Perwira, Berikut Daftarnya

10/05/2026
Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

10/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

10/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist