SENANEWS.ID, MEDAN — Aparat kepolisian dari Polsek Medan Timur tengah melakukan penyelidikan atas aksi penjambretan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di kawasan Medan Perjuangan, Kota Medan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pelita I pada Minggu, 1 Maret 2026, dan sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M. Yusuf Dabutar, mengatakan hingga Senin, 9 Maret 2026, pihak kepolisian memang belum menerima laporan resmi dari korban. Meski demikian, polisi tetap bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
“Belum ada laporan resmi yang kita terima,” ujar Yusuf ketika dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan, ketiadaan laporan tidak menghalangi aparat kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Menurut dia, penyelidikan tetap dilakukan mengingat kejadian itu telah menimbulkan keresahan warga setelah videonya viral di berbagai platform media sosial.
“Namun demikian, kasus ini tetap kita lidik. Walaupun korbannya belum membuat laporan, kita tetap melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya,” kata Yusuf.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi penjambretan itu terjadi ketika korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga hendak memasuki rumahnya di Jalan Pelita I. Saat itu, korban membawa sebuah tas yang di dalamnya terdapat telepon genggam miliknya.
Dalam situasi yang diduga berlangsung cepat, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban. Salah satu pelaku kemudian menarik tas yang sedang dibawa korban.
Korban yang berusaha mempertahankan barang miliknya sempat menarik kembali tas tersebut. Namun, tarikan kuat dari pelaku menyebabkan korban terseret beberapa meter di jalan.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Selain kerugian materiil berupa telepon genggam yang berada di dalam tas, korban juga harus menerima perawatan akibat luka yang dialaminya.
Viral di Media Sosial
Rekaman video yang memperlihatkan detik-detik kejadian tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat korban berusaha mempertahankan tasnya ketika pelaku menariknya dari atas sepeda motor.
Aksi tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak pengguna media sosial mengecam tindakan para pelaku sekaligus meminta aparat kepolisian segera menangkap mereka.
Sejumlah warga juga menyoroti meningkatnya kekhawatiran terhadap aksi kriminal jalanan di kawasan permukiman, khususnya pada saat aktivitas masyarakat sedang berlangsung.
Polisi Datangi Rumah Korban
Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, secara langsung menyambangi kediaman korban. Kedatangannya bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus memastikan kondisi korban setelah mengalami peristiwa tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya menjalin komunikasi dengan korban dan keluarganya agar proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, termasuk jika korban nantinya memutuskan untuk membuat laporan resmi.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Saat ini, aparat kepolisian disebut masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan terkait kejadian tersebut. Polisi juga mempelajari rekaman video yang beredar serta kemungkinan adanya kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan serta segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus penjambretan yang menimpa ibu rumah tangga di kawasan Medan Perjuangan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman di ruang publik. Polisi menegaskan akan terus memburu para pelaku hingga berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.














