• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Kambuhan di Sunter

5 Kali Masuk Penjara

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
27/07/2024
in HUKUM
0 0
0
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Kambuhan di Sunter
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Penyidik Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap FPR (28), pelaku Curanmor (pencurian kendaraan motor) yang meresahkan di wilayah Jakarta Utara.

“Hari ini kami akan menyampaikan rilis pengungkapan kasus Curanmor yang berhasil diungkap oleh tim Opsnal Resmob,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian saat menyampaikan rilisnya, Jumat (26/7).

Tersangka (FPR) ditangkap petugas saat hendak mencari calon motor yang akan dijadikan target di belakang Sunter Mall pada Senin (22/7).

“Tersangka ditangkap saat hendak mencari tergetnya,” kata Hady.

Dari penggeledahan badan tersangka FPR (28), petugas menemukan satu set kunci letter T yang digunakan untuk menjebol sepeda motor, pisau lipat.

“Nah, pisau lipat ini digunakan tersangka untuk menakut-nakuti calon korban atau bahkan tak segan melukai korbannya,” bebernya.

FPR (28) dikenal mahir mencari target tersebut tak berkutik dan tertunduk lesu setelah petugas menembak kaki kanannya karena berusaha kabur dan melawan petugas.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, karena tersangka melawan petugas dan berusaha kabur,” ucapnya.

Setelah diinterogasi ternyata FPR (28) merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara selama 5 kali dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini merupakan residivis kambuhan, sudah 5 kali masuk penjara,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, FPR (28) dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Tags: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Kambuhan di Sunter
Previous Post

Jumat Curhat di Kalibaru, Ini Pesan Kapolres Metro Jakut

Next Post

Karate Kapolri Cup 2024, Polda Metro Jaya Raih Juara umum

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Karate Kapolri Cup 2024, Polda Metro Jaya Raih Juara umum

Karate Kapolri Cup 2024, Polda Metro Jaya Raih Juara umum

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist