SENANEWS.ID, MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus H alias O (51), bandar narkoba yang paling dicari, usai kerap memasok narkoba ke sarang narkoba kawasan Klambir V Medan. Dalam penangkapannya, petugas turut menangkap seorang kaki tangannya, dan menyita beragam jenis narkoba dalam jumlah besar.
Penangkapan H alias O, dilakukan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, di Rest Area Tol Medan-Tebing Tinggi beberap waktu lalu.
Bandar narkoba yang dikenal licin dan sulit ditangkap itu, diringkus bersama seorang pria berinisial A (38), yang merupakan kaki tangannya.
“H alias O diringkus saat hendak melarikan diri ke kawasan Parapat. Penangkapan bandar narkoba ini, kami lakukan berdasarkan pengungkapan-pengungkapan yang sebelumnya kami lakukan, dan mengarah kepada tersangka berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan,” kata Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika kepada wartawan, Kamis (16/1).
Dalam penangkapan H alias O, petugas turut menyita beragam jenis narkoba dengan jumlah besar, seperti diantaranya 17.074 butir pil happy five, 203 gram sabu, 298 butir pil ekstasi, 273,4 gram serbuk ekstasi, 268 butir kapsul berisi ekstasi, uang Rp.8.000.000, satu unit mobil, dan sejumlah barang bukti lain.
“Barang bukti narkoba bertahan jenis dan dalam jumlah besar turut kami sita,” tegasnya.
Hingga kini Satresnarkoba Polrestabes Medan, masih melakukan penyelidikan lanjutan. Guna mengungkap jaringan tersangka yang lain.
“Kami tidak akan berhenti sampai di bandar H alias O. Pengembangan masih kami lakukan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain,” pungkasnya.














