• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Ekstasi & Happy Water Jaringan Malaysia-Thailand

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
28/10/2024
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Ekstasi & Happy Water Jaringan Malaysia-Thailand
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar ribuan pil ekstasi dan Happy Water yang merupakan narkotika jenis baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika pelaku yang ditangkap berinisial ALW. Merupakan jaringan internasional yakni Malaysia-Thailand dan hendak dijual di Kota Medan.

“Pelaku berinisial ALW, merupaka jaringan Malaysia-Thailand,” kata Gidion dalam rilisnya di Mapolrestabes Medan, Senin (28/10).

Dia menjelaskan, ALW membeli barang haram tersebut dari seorang berinisal PT yang kini masih dalam penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Narkoba dibelinya dari Tanjung Balai dan akan dipasarkan di Kota Medan. Seorang lain yakni PT masih didalami,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Rizky Lubis mengatakan jika penangkapan ALW berawal dari adanya informasi pengedar narkoba yang hendak melintas di jalan Veteran, Desa Helvetia, Lanuhan Deli, Senin (21/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami mencurigai ada mobil yang melintas membawa narkoba dan memberhentikannya, setelah periksa ditemukan 3 klip serbuk keytamin & 2 bungkus Happy Water,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, petugas pun bergerak membawa ALW di kediamannya dan petugas pun kembali menemukan narkoba dengan berbagai jenis.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan 1.980 pil ekstasi, 106 bungkus kecil Happy Water berbagai merek, 11 botol ketamine cair, 12 Pod berisi cairan ketamine, 2 klip sabu dengan berat 0,85 gram, 55 butir pil psikotropika erimin seberat 11 gram, 54 butir tablet Aprozolam, timbangan digital dan 2 Hp.

“Diketahui bawah Happy Water ini merupakan narkoba jenis baru yang memiliki bermacam jenis kandungan barang berbahaya, umumnya memiliki nilai jual Rp1 juta dan bisa dikonsumsi sebanyak 10 orang. Narkoba ini dinikmati oleh kalangan atas lah,” terang Adrian.

Ia menuturkan, dari pengungkapan ini Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda di Kota Medan.

“Dari pengungkapan ini, ribuan orang pemuda Medan dapat diselamatkan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, ALW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997.

“Ancamannya hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati,” pungkas Adrian.

Tags: Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Ekstasi & Happy Water Jaringan Malaysia-Thailand
Previous Post

Irak Layangkan Protes atas Pelanggaran Batas Wilayah saat Israel Bombardir Iran

Next Post

Residivis di Batam, Kurir ini Kembali Ketangkap Polisi karena Membawa 10 Kg Sabu

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Residivis di Batam, Kurir ini Kembali Ketangkap Polisi karena Membawa 10 Kg Sabu

Residivis di Batam, Kurir ini Kembali Ketangkap Polisi karena Membawa 10 Kg Sabu

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist