SENANEWSID, Batam – Petugas menyita barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu hasil temuan home industri di Batam, Kepulauan Riau.
Barang bukti yang disita antara lain sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter.
Barang bukti itu disita dari tiga tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu.














