• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polres Jakut Bantah Tolak Laporan Korban Percobaan Perekaman di Kamar Bilas Atlantis

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
13/04/2023
in HUKUM
0 0
0
Polres Jakut Bantah Tolak Laporan Korban Percobaan Perekaman di Kamar Bilas Atlantis
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Iverson Manossoh membantah jika pihaknya menolak laporan korban AP (31), atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual non fisik berupa perekaman video yang dilakukan oleh pelaku SA (22) di kamar bilas rekreasi air Atlantis, Ancol, Pademangan, Jakut, Minggu (9/4/2023) lalu.

“Adanya informasi yang beredar jika Polres Metro Jakarta Utara menolak laporan korban AP (31), sesungguhnya tidaklah benar,” kata Iverson di Jakarta Utara, Kamis (13/4/2023).

Ia menjelaskan, beberapa saat setelah kejadian itu kami menerima laporan pengaduan secara tertulis oleh korban (AP) dengan tulisan tangan yg dialamatkan kepada Kapolres Polres Metro Jakarta Utara Cq Kasat Reskrim dan langsung direspon cepat dengan membentuk tim yang beranggotakan penyidik PPA (perlindungan perempuan & anak) dengan dibantu tim Opsnal yg langsung melakukan langkah hukum.

“Jadi tidak benar jika laporan itu ditolak oleh Polres Metro Jakarta Utara. Petugas kami langsung meminta keterangan dari korban, mencari saksi-saksi dan mengecek lokasi kejadian yaitu di kamar bilas Atlantis, Ancol,” bebernya.

Hingga saat ini, pihaknya juga turut mengerahkan anggota Reserse Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara guna membantu penyelidikan dan upaya pemeriksaan secara digital forensik terhadap HP pelaku (SA) sesuai prosedur.

“Sedang kami dalami dengan mengungkapkan jejak digital yang berasal dari Handphone milik pelaku (SA). Harus diusut pula digital forensik nya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (SA) dijerat dengan Pasal 5 UU RI No. 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman selama 9 bulan.

“Ancamannya 9 bulan penjara,” tegasnya.

Ia menambahkan, sambil proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus berjalan saat ini pelaku (SA) telah dititipkan sementara sebagai upaya pembimbingan sosial.

“Upaya untuk mendalami bukti2 atas kasus ini tentu membutuh waktu. Sambil menunggu waktu penyelidikan dan hasil pemeriksaan ahli digital foresnsik tersebut kami bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menitipkan sementara waktu pelaku (SA) untuk dilakukan pembimbingan sosial,” jelasnya.

Jika nanti hasil digital forensik terungkap adanya tindak pidana lainnya, misalnya dugaan penyedia konten pornografi maka pelaku (SA) dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo. Pasal 29 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Diharapkan jejak-jejak digital nantinya dapat mengungkap semuanya. Jika terbukti menyediakan konten pornografi maka pelaku (SA) terancam hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial AP (31) kaget bukan kepalang saat dirinya yang sedang membilas badan di kamar ganti Atlantis, Ancol, hendak direkam oleh seorang pria berinisial SA (22) pada Minggu (9/4/2023) lalu.

Ia melihat di bagian pojok kiri atas ada tangan dan kamera yang menjulur. Saat itu pula ia berteriak dan direspon oleh keluarga korban yang berada di lokasi.

Tak lama kemudian, korban bersama petugas keamanan Ancol berhasil mengamankan pelaku (SA) dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib guna diproses hukum lebih lanjut.

Tags: Polres Jakut Bantah Tolak Laporan Korban Percobaan Perekaman di Kamar Bilas Atlantis
Previous Post

Bawa Ratusan Butir Tramadol, 3 Pemuda Diamankan Polisi Saat OKJ

Next Post

Polisi minta Pengelola Atlantis Benahi Pengamanan & Kamar Bilas

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polisi minta Pengelola Atlantis Benahi Pengamanan & Kamar Bilas

Polisi minta Pengelola Atlantis Benahi Pengamanan & Kamar Bilas

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist