SENANEWS.ID, MEDAN – Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap pelaku begal sadis berinisial ASS (18) yang merupakan warga Deli Serdang.
Palaku ASS (18) ditangkap atas laporan korban Bernama Warsono (48) warga Binjai yang merupakan anggota TNI Kodam 1/BB.
“Saat hendak masuk kantor, korban dipepet komplotan begal bersajam di depan Kodam 1/BB. Pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat rilis di Mapolsek Sunggal, Selasa (3/12).
Ia mengungkapkan, AAS telah beraksi di 9 lokasi dan ditangkap petugas saat sedang bermain game di Desa Mulyorejo Sunggal.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekan-rekannya. Tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah MRZ, ATO, AFM. 2 pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang yakni FZ, WBI,” ungkap Kompol Bambang.
Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni 1 unit sepeda motor.
“Barang bukti turut kami sita,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana.
“Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun,” pungkasnya.














