• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Curas yang Juga Anggota Gangster RNR

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
30/06/2025
in HUKUM
0 0
0
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Curas yang Juga Anggota Gangster RNR
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan warga Medan.

“Telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal pelaku-pelaku yang menjadi keresahan dan kerisauan kita,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan di Polsek Medan Sunggal, Senin (30/6/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah RS (20) warga Mulyorejo, Sunggal dan ABS (17) warga Gagak Ujung, Mulyorejo, Sunggal. Ditangkap karena melakukan Curas terhadap korban bernama Bambang Suprianto di jalan PDAM Tirtanadi, Sunggal pada Senin (16/6/2025) pukul 03.30 WIB lalu.

“Modusnya korban dipepet oleh 8 orang mengendarai 4 sepeda motor kemudian dipotong, setelah terjatuh korban diancam dan dirampas sepeda motornya,” ungkap Gidion.

Dari peristiwa itu, petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang pada Selasa (24/6/2025) di Medan Sunggal. Satu diantaranya dihadiahi timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas.

“Berarti masih ada sisa 6 orang lagi. Maka saya tekankan Kapolsek lakukan tindakan secara ekstraordinary terhadap 6 orang tersebut. Apalagi kalau mereka melakukan tindak pidana lain maka lipatgandakan,” tegas dia.

“Dari 2 yang ditangkap, satu orang masih di bawah umur (status anak) tapi kita prihatin dia melakukan tindak pidana jauh dari umur dan akal sehat dari dirinya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Tags: Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Curas yang Juga Anggota Gangster RNR
Previous Post

Produk Nonhalal yang bisa masuk ke Indonesia, Asal….

Next Post

Polisi Tangkap DPO Tawuran yang Tewaskan Korban di Sei Semayang

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Curas yang Juga Anggota Gangster RNR

Polisi Tangkap DPO Tawuran yang Tewaskan Korban di Sei Semayang

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

15/05/2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

15/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

15/05/2026
Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet        

Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet       

15/05/2026

Recent News

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

15/05/2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

15/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

15/05/2026
Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet        

Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet       

15/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

Polsek Metro Menteng Tangkap Jambret Hp Bule Polandia 

15/05/2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

15/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist