• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Residivis Remaja Kembali Ditangkap, Warga Serahkan ke Polsek Medan Tembung

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
13/02/2026
in HUKUM
0 0
0
Residivis Remaja Kembali Ditangkap, Warga Serahkan ke Polsek Medan Tembung
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sudah 10 Kali Beraksi

SENANEWS.ID, MEDAN — Seorang remaja berinisial AM (17), kembali diamankan warga setelah diduga mencuri kabel listrik di sebuah rumah di Jalan Datuk Kabu, Gang Bhineka Tunggal Ika, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 9 Februari 2026, dan menjadi penangkapan kesekian kalinya terhadap remaja yang sama di lingkungan tersebut.

Aksi AM terbongkar setelah penghuni rumah, Chairi Muchtar, terbangun akibat aliran listrik mendadak terputus. Kecurigaan muncul ketika lampu rumahnya tiba-tiba padam.

“Soalnya lampu tiba-tiba mati. Aku bangun dan kulihat dia, langsung kutangkap,” kata Muchtar saat ditemui pada Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Muchtar, saat itu ia mendapati AM berada di sekitar instalasi kabel rumahnya. Tanpa menunggu lama, ia langsung mengamankan remaja tersebut sebelum sempat melarikan diri. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan dan membantu mengamankan pelaku.

Sempat Hendak Diselesaikan Kekeluargaan

Setelah ditangkap, AM diserahkan kepada penjaga malam setempat. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat diupayakan. Orang tua AM datang dan membawa anaknya pulang.

“Kata penjaga malam dibawa ayahnya dia pulang. Terus kemarin datang dia sama orang tuanya ke rumah. Tapi tidak ada titik temu,” ujar Muchtar.

Menurut dia, pembicaraan antara keluarga pelaku dan korban tidak menghasilkan kesepakatan. Situasi tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala lingkungan (kepling), yang menyarankan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum.

“Buk kepling menyarankan buat laporan polisi saja. Karena si AM ini sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di sini,” tuturnya.

Diserahkan ke Polsek Medan Tembung

Atas saran tersebut, Muchtar bersama warga menyerahkan AM ke Polsek Medan Tembung untuk diproses lebih lanjut. Namun, ia mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kata polisinya nanti mereka datang untuk cek TKP. Jadi saya pulang dan nunggu polisi datang,” ujarnya.

Kapolsek Medan Tembung, Komisaris Polisi Ras Maju Tarigan, ketika dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum AM maupun langkah penanganan yang akan diambil.

Riwayat Penangkapan Berulang

Kasus ini bukan kali pertama AM berurusan dengan warga setempat. Sebelumnya, ia pernah ditangkap bersama dua rekannya, AL (23) dan WA (20), karena diduga mencuri ikan mas milik warga di kawasan yang sama.

Ketua RT 02 Gang Bhineka Tunggal Ika, Boru Purba, mengatakan AM dan salah satu rekannya kerap meresahkan warga. Ia menyebut tindakan pencurian diduga telah terjadi berulang kali.

“Sudah sering itu. Kalau sepuluh kali sudah ada mencuri. Ada barang buktinya semua, CCTV juga ada,” ujar Boru Purba saat dikonfirmasi pada 24 Desember 2025 lalu.

Menurut dia, setiap kali diamankan warga, proses hukum terhadap para terduga pelaku tidak berlanjut secara tegas. Hal itu, kata dia, membuat keresahan warga semakin meningkat.

Kekhawatiran Warga dan Tantangan Pembinaan

Peristiwa berulang ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penanganan pelaku tindak pidana yang masih di bawah umur. Di satu sisi, hukum memberikan perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Di sisi lain, warga menuntut rasa aman atas lingkungan tempat tinggal mereka.

Sejumlah warga berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah tegas sekaligus mempertimbangkan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai apakah AM akan diproses secara pidana atau ditempuh mekanisme diversi sesuai ketentuan peradilan anak.

Bagi warga Gang Bhineka Tunggal Ika, kasus ini bukan sekadar pencurian kabel, melainkan persoalan berulang yang telah lama mengusik rasa aman di lingkungan mereka. (Yor)

Tags: Residivis Remaja Kembali DitangkapWarga Serahkan ke Polsek Medan Tembung
Previous Post

33 Kasus Judi Terungkap dalam 100 Hari, 62 Tersangka Ditangkap

Next Post

Tekan Impor, Bahlil Targetkan Kandungan Etanol 20 persen pada 2028

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Tekan Impor, Bahlil Targetkan Kandungan Etanol 20 persen pada 2028

Tekan Impor, Bahlil Targetkan Kandungan Etanol 20 persen pada 2028

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist