SENANEWS.ID, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap SA (21) seorang mahasiswa fakultas farmasi universitas swasta di Medan, karena terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, modus SA dalam sindikat Curanmor ini adalah menjebak korbannya melalui perkenalan melalui media sosial, lalu mengajaknya bertemu di kamar indekos nya.
“Ketika ditanya SA ini sempat mengelak, namun setelah di temukan barang bukti. Mahasiswi asal Riau tersebut tak bisa lagi mengelak,” kata Eko, Senin (13/1).
Dari pengakuannya, SA tidak beraksi seprang diri. Ada temannya berinisial I sebagai pemetik yang dibantu S sang kekasih SA.
“I dan S saat ini masih dalam pengejaran kami,” tegas Eko.
Diungkapkan, cara dua pelaku membawa kabur sepeda motor korban adalah dengan berpura-pura meminjam untuk menduplikat kunci.
“Sesudah korban tiba di kamar kosan, SA pura-pura meminjam sepeda motornya untuk membeli sesuatu. Padahal mau menduplikat kuncinya,” beber Eko.
Setelah kunci duplikat jadi, SA pun membuat janjian di hari berikutnya dengan korban untuk jalan-jalan, makan di warung dan mampir ke Indomaret.
“Setelah puas jalan-jalan dan makan, SA mengajak korban mampir di Indomaret. Setelah dipastikan aman sepeda motor di parkiran pun diambil menggunakan kunci duplikat,” terangnya.
Kini SA (21) telah ditahan di Mapolsek Medan Tuntungan dan tak bisa melanjutkan kuliahnya.














